Salah satu eksperimen yang memberikan bukti nyata tentang keberadaan sifat partikel dari radiasi, yaitu adanya foton atau cahaya yang memiliki sifat sebagai materi, adalah eksperimen yang dilakukan oleh Arthur Holly Compton. Pada tahun 1922 Compton melakukan eksperimen penembakan bahan dengan menggunakan sinar-x. Di dalam eksperimen ini dideteksi bahwa sinar-x (gelombang) dan elektron (materi) terhambur setelah dilakukan penembakan. Dengan mengambil gagasan dari Einstein tentang kuantisasi cahaya berupa foton, kemudian Compton memperluas gagasan tersebut bahwa foton bisa berperilaku sebagai materi dalam kasus tumbukan dengan elektron. Momentum linier dari foton tersebut dinyatakan oleh dengan E menyatakan energi dari foton dan c menyatakan cepat rambat cahaya.
Eksperimen Compton
Eksperimen yang dilakukan oleh Compton adalah dengan menembakkan seberkas sinar-x yang memiliki panjang gelombang λ pada target berupa grafit (karbon). Suatu kolimator digunakan untuk mendeteksi hamburan sinar-x pada arah tertentu saja. Sinar yang dihamburkan pada sudut lain diserap oleh kolimator timbal. Bagan eksperimen Compton ditunjukkan oleh gambar berikut.
Gagasan Compton merupakan salah satu bentuk penyebab munculnya konsep dualisme cahaya, yaitu cahaya dapat bersifat sebagai gelombang (misalnya dalam kasus interferensi dan difraksi), dan cahaya juga dapat bersifat sebagai partikel yang memiliki energi diskrit dan momentum linier seperti dalam efek Compton. Secara fisika klasik, gambaran tentang gelombang adalah jika seberkas gelombang dengan frekuensi ν bertumbukan dengan suatu bahan, maka elektron dalam bahan tersebut akan mengalami osilasi dengan frekuansi yang sama dengan frekuensi gelombang yang menumbuknya. Akibat dari osilasi elektron tersebut, maka akan timbul radiasi yang memiliki frekuensi yang sama dengan frekuensi osilasi elektron yang tentunya juga sama dengan frekuensi gelombang datang yang menumbuk bahan. Namun dari eksperimen yang dilakukan oleh Compton diperoleh hasil yang tidak sesuai dengan teori klasik ini. Hasil yang diperoleh adalah sinar terhambur memiliki puncak- puncak intensitas pada dua panjang gelombang. Satu puncak berkaitan dengan panjang gelombang datang (λ) sedangkan yang lain memiliki panjang gelombang λ’yang lebih besar dari λ padahal berkas datang hanya memiliki satu panjang gelombang (sebesar λ). Hal ini tidaklah dapat dimengerti jika dianggap berkas sinar-x datang sebagai gelombang.
Compton berasumsi bahwa berkas sinar (dalam hal ini sinar-x) yang digunakan menembak bahan merupakan arus foton. Energi foton tersebut sebesar E = hν. Foton ini bertumbukan lenting dengan elektron yang ada pada target. Jika elektron mengambil sebagian energi yang dimiliki oleh foton, maka foton yang terhambur akan memiliki energi yang lebih kecil dibandingkan dengan energi foton yang datang. Hal ini menyebabkan foton yang terhambur akan memiliki frekuensi yang lebih kecil atau panjang gelombang yang lebih besar daripada foton yang datang. Selisih panjang gelombang ini disebut dengan pergeseran Compton (Compton Shift).
Hasil eksperimen yang dilakukan oleh Compton dapat diilustrasikan seperti gambar berikut.
Dari gambar di atas dapat dijelaskan bahwa foton dengan panjang gelombang l menumbuk target mengakibatkan terhamburnya foton dengan panjang gelombang l’ dan sudut hamburan sebesar f terhadap arah datangnya foton. Selain itu, tumbukan antara foton dengan elektron menyebabkan terjadinya hambuaran elektron dengan sudut hamburan θ terhadap arah datangnya foton. Pada kasus ini berlaku hukum kekekalan energi dan hukum kekekalan momentum.